Kamis, 11 Desember 2014

PADAMU NEGERI

PESERTA PILOT DIKLAT INTERAKSI ONLINE (DIO) PADAMU NEGERI
http://DIO.SIAP.ID
Kepada para Guru calon peserta Pilot DIO,
Program DIO merupakan bagian dari PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) secara Online bagi seluruh Guru dan Kepala Sekolah mulai tahun 2015 nanti. Sebagai rintisan dan persiapan awal akan dilaksanakan Pilot DIO secara terbatas yang berlangsung mulai 15 Desember 2014 hingga 30 Desember 2014. Alokasi peserta terlampir.
Pada Pilot DIO 2014 akan melibatkan 50an sekolah inti KKG/MGMP sebagai PB (Pusab Belajar) yang tersebar di beberapa kab/kota. Sekolah inti KKG/MGMP adalah sebagai tempat PB (Pusat Belajar) berkumpulnya para peserta DIO (maksimal 25 peserta per PB) khususnya saat sesi video conference berlangsung. Jadwal video conference ditentukan oleh para pengajar kelas Pilot DIO yang berasal dari 6 P4TK, antara lain: P4TK Bahasa, P4TK IPA, P4TK Penjas-BK, P4TK TK-PLB, P4TK PPKN-IPS, dan P4TK BOE.
Persyaratan bagi para calon peserta Pilot DIO, sbb:
1. Fungsi PTK adalah Pendidik (Guru) dan memiliki PegID/NUPTK aktif (bintang 4 hijau) semester 1 periode 2014/2015.
2. Mapel utama yang diampu dan jenjang sekolah bertugas sesuai dengan Kelas Pilot DIO yang tersedia.
3. Berdomisili dalam satu kab/kota dengan sekolah inti KKG/MGPMP lokasi PB (Pusat Belajar).
4. Mampu mengoperasikan Komputer dan Internet serta memiliki perangkat PC/Laptop dan pendukung lainnya secara mandiri.
Prosedur Ajuan Calon Peserta di Padamu Negeri
1. PTK (Guru) login ke Padamu Negeri menggunakan akun masing-masing.
2. Klik menu DIO
3. Jika belum terdaftar silakan klik tombol ajuan, ikut prosesnya hingga cetak surat ajuan.
4. Jika sudah terdaftar silakan klik tombol cetak surat ajuan, serahkan ke Admin Dinas untuk mendapatkan surat ijin mengikuti Pilot DIO dari pihak Dinas.
Selengkapnya dapat dipelajari
http://dio.siap.id/mod/forum/discuss.php?d=24
Panduannya di:
http://bantuan.siap-online.com/dio
Salam PADAMU DIO Indonesiaku,
Admin Pusat
BPSDMPK PMP Kemdikbud

Rabu, 03 Desember 2014

PADAMU NEGERI

KITAB PADAMU NEGERI
versi 1 Desember 2014
Kepada Pengguna Yth.
Kami sampaikan informasi bahwa Kitab Padamu Negeri terbaru telah dirilis pada tanggal 1 Desember 2014 lalu. Adapun pemutakhiran kontennya meliputi:
+ Penolakan ajuan NUPTK oleh Dinas
+ Keaktifan Kepsek
+ Set PTK cuti tugas belajar
+ Surat ajuan binaan pengawas
+ Edit binaan pengawas
+ PK Kepsek oleh pengawas
+ Keaktifan pengawas
Selengkapnya dapat diunduh di http://bantuan.siap-online.com/
Kitab Padamu Negeri bebas diunduh, dicetak dan didistribusikan oleh siapa saja. Dinas Pendidikan dan Sekolah-sekolah dapat menggunakan Kitab Padamu Negeri sebagai bahan materi pelatihan/sosialisasi mandiri di wilayah kerja masing-masing.
Demikian informasinya semoga banyak membantu.
Salam Padamu Negeri Indonesiaku
Admin Pusat
BPSDMPK PMP Kemdikbud


Selasa, 02 Desember 2014

PADAMU NEGERI PKG


KOP LEMBAGA
 
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA SD ISLAM AL - HASAN
Nomor : ……………………………………………….
Tentang
PETUGAS PENILAIAN KINERJA GURU SD ISLAM AL - HASAN TAHUN 2014
Menimbang           :
a.         Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG)  dan pelaksanaan Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan SD Islam Al - Hasan perlu menetapkan Petugas Penilaian Kinerja Guru.
b.         Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud huruf a perlu menetapkan
Keputusan Kepala SD Islam Al - Hasan Nomor: ...................................

Mengingat             :
1.         Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.         Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
3.         Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru.
4.         Peraturan  Menteri  Pendidikan  Nasional  Nomor  16  Tahun  2007  tentang  Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
5.         Peraturan  Menteri  Pendidikan  Nasional  Nomor  27  Tahun  2008  tentang  Standar Kualifikasi dan Kompetensi Konselor.
6.         Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan  Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
7.         Peraturan  Menteri  Pendidikan  Nasional  Nomor  28  Tahun  2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah.
8.         Peraturan  Bersama  Menteri  Pendidikan  Nasional  dan  Kepala  Badan  Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2010 dan Nomor 03/V/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
9.         Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka      Kreditnya.
10.      Permendikbud RI No 4 Tahun 2014 Tentang Penyesuaian PAK Guru PNS dan Guru Bukan PNS

Memperhatikan     :
1.         Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009
2.         Rapat Pembentukan Petugas Penilaian Kinerja Guru SD Islam Al - Hasan pada tanggal 31 Desember 2013

MEMUTUSKAN

Menetapkan          :
Pertama                :              Penilai PKG, SD Islam Al - Hasan  sebagai berikut :
Nama                          :     -
NIP                             :     -
Pangkat/ Gol              :     -
Jabatan                       :     -
Instansi                      :     -

Kedua                   :       Masa  kerja  Penilai  pada  Penilaian  Kinerja  Guru  SD Islam Al - Hasan sebagaimana
                                     dimaksud pada  butir pertama  adalah selama 1 (satu) tahun sejak ditetapkan dari tanggal
                                     1 Januari  2014 sampai dengan 31 Desember 2014,
Ketiga                   :       Penilai   PKG melaporkan hasil kinerja sesuai tugas nya secara tertulis kepada Kepala Sekolah.
Keempat               :      Segala  biaya  yang  timbul  akibat  pelaksanaan  keputusan  ini dibebankan pada Anggaran
                                     Belanja Sekolah,
Kelima                  :      Apabila   dikemudian   hari   terdapat   kekeliruan   dalam   Surat
                                     Keputusan ini akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya,
Keenam                :      Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan,
Ditetapkan di Tanggul
Pada tanggal 1 Januari 2014
                                                                                                                                                 Kepala Sekolah


MUHAMMAD SYAFI’I,S.Pd

Jumat, 28 November 2014

MAULID BERKAH




DOWNLOAD YUK

kata mutiara

Rencana adalah jembatan menuju mimpimu, jika tidak membuat rencana berarti tidak memiliki pijakan langkahmu menuju apa yang kamu cita-citakan. 
Putuskan apa yang Kita inginkan, kemudian tulislah sebuah rencana, maka Kita akan menemukan kehidupan yang lebih mudah dibanding dengan sebelumnya.
kolaborasi tanamkan dalam hati merupakan sikap yang diajarkan oleh Nabi ,tekuni,renungi, pelajari insya Allah berkah,manfaat akan kita dapati Amiin.............

Selasa, 06 Mei 2014

kata bijak

"Hiduplah seakan engkau akan mati besok. Belajarlah seakan engkau akan hidup selamanya" - Mahatma Gandhi

Rencana adalah jembatan menuju mimpimu, jika tidak membuat rencana berarti tidak memiliki pijakan langkahmu menuju apa yang kamu cita-citakan. 
Putuskan apa yang Kita inginkan, kemudian tulislah sebuah rencana, maka Kita akan menemukan kehidupan yang lebih mudah dibanding dengan sebelumnya.